Pengajian Pemusatan Pengembangan
Koperasi Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/Kota
Penulis
: Triyono dan Siti Aedah
Sumber : Hasil Pengkajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Pengelolaan Wirausaha Universitas Indonesia (BPPWI-UI) Tahun 2006
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR
2 TAHUN 1 - 2006
B. 2. KESIMPULAN
DAN SARAN
2.1.
Kesimpulan
(1)
Sentra-sentra usaha yang dipandang perlu sebagai sentra usaha unggulan adalah
berupa sentra usaha yang bergerak di bidang pertanian, industri makanan dan
minuman, industri kerajinan, industri kerajinan tekstil dan konveksi rakyat.
Sebagian dari pengusaha dalam sentra tersebut berupa usaha mikro, yang memiliki
kesamaan bahan baku atau teknologi dan tidak melakukan kegiatan pemasaran
bersama atau pengadaan bahan baku bersama.
(2)
Kebutuhan pembiayaan usaha dalam sentra pada dasarnya lebih tepat dipenuhi oleh
lembaga keuangan mikro seperti koperasi simpan pinjam, karena kebutuhan dana
berskala kecil dan sendiri-sendiri.