Selasa, 12 Januari 2016

softskill



Kode Etik Profesi
Akuntansi Indonesia

Pengertian Kode Etik
Kode etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.
Kode Etik Akuntan Indonesia adalah norma perilaku etika akuntan di Indonesia dalam memenuhi tanggung jawab profesinya yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan klien, antara akuntan publik dengan rekan sejawat dan antara profesi dengan masyarakat.
Tujuan Kode Etik
Kode etik bertujuan agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya dan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.