Kode Etik Profesi
Akuntansi Indonesia
Pengertian
Kode Etik
Kode etik
akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan
tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik
akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga
kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan
sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.
Kode Etik Akuntan Indonesia
adalah norma perilaku etika akuntan di Indonesia dalam memenuhi tanggung jawab
profesinya yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan klien, antara
akuntan publik dengan rekan sejawat dan antara profesi dengan masyarakat.
Tujuan Kode Etik
Kode etik bertujuan agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya dan adanya kode etik akan
melindungi perbuatan yang tidak profesional.